Sri Mulyani Minta PPATK Beberkan Transaksi Rp 300 T Yang Janggal
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani klarifikasi mengenai adanya transaksi dalam tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang jumlahnya hingga 300 triliun. Sri belum mendapatkan informasi duit yang sebesar itu.
"Di surat yang pak Ivan selaku Kepala PPATKA - Ivan Yustiavanda sampaikan ke saya hari Kamis, surat itu menyangkut PPATK di kami. Di list tidak angka rupiahnya," ujar Sri Mulyani di gedung Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).
Sri Mulyani meminta supaya PPATK menyampaikan atas nilai transaksi Rp 300 triliun tersebut kepada publik untuk bisa menjadi bukti hukum.
"Pak Ivan, Rp 300 T itu seperti ? Mbok ya disampaikan ke media. Saya juga ingin, siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan saya juga makin cepat," kata Sri.
Mahfud Md menjelaskan transaksi janggal Rp 300 T yang dipermasalahkan bukan merupakan tindak pidana korupsi di Kementerian Keuangan, tapi pencucian uang.
" Jadi isu tersebut yang berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang," kata Mahfud, Jumat (10/3/2023).
Soal potensi kerugian negara akibat dari tindak pidana korupsi, Mahfud mengatakan Kemenkeu telah mengupayakan pengembalian kerugian sebesar Rp 7 triliun.
"Korupsi berkaitan dengan anggaran negara yang ducuri, tapi Kemenkeu berhasil kembalikan Rp 7, 08 triliun," ujar Mahfud. (DMW)
- 250030 views
