Skip to main content
x
pihak Polresta Bengkulu dengan Pemkot Bengkulu melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan diseluruh gerai Alfamart, Jumat 25/10/24 (Foto:Hanny)

Tidak Ada Biaya Parkiri Gerai "Alfamart", Wakapolres Berikan Sanksi Tegas Untuk Pungli

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Tolak pungli yang beredar di gerai Alfamart Kota Bengkulu. 

Wakapolres Bengkulu yang juga Ketua Saber Pungli Polresta Bengkulu, AKBP Max Mariners menegaskan parkir di seluruh gerai Alfamart di Kota Bengkulu 'gratis'.

PT. Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart pihaknya menjamin konsumen yang parkir di Alfamart tidak dipungut biaya.  

Jika masih ada yang meminta parkir maka itu termasuk dalam pungli. Saber Pungli akan menindak tegas dan akan mengamankan langsung juru parkir liar yang sedang bertugas saat itu.

Ini ditegaskan setelah Pemkot Bengkulu menandatangani nota kesepakatan terhadap PT Sumber Alfaria Trijaya terkait dengan potensi pajak dan retribusi pada gerai minimarket tersebut beberapa waktu lalu.

"Fokus kita untuk menertibkan juru parkir liar yang ada di Alfamart. Pihak Alfamart menyampaikan bahwa tidak ada lagi pembayaran atau pungutan parkir terhadap pelanggan, jadi kita membantu program ini dengan menertibkan juru parkir liar yang masih beroperasi," ujar Wakapolres.

Dalam menjalankan penertiban ini, pihak Polresta Bengkulu dengan Pemkot Bengkulu melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan diseluruh gerai Alfamart bahwasannya parkir di gerai tersebut gratis.

"Apabila ada pihak juru yang meminta atau memungut uang parkir kepada pelanggan Alfamart dikategorikan pungli. Ini dapat dikenakan sanksi pidana 9 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP. Jika masih ada melihat parkir liar laporkan ke kami, Polresta Bengkulu 082280993069. Kita juga mengimbau pelanggan Alfamart tidak memberi uang parkir," jelas Wakapolres.

Terakhir, Wakapolres berharap para juru parkir dapat mengindahkan peraturan tersebut apalagi sudah ada pidana menanti jika berani melakukan pungutan liar lagi. 

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari