Skip to main content
x
Kasus honorer siluman di Seluma, Sabtu 25/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Tiga Honorer Diduga Siluman Lulus Seleksi PPPK, Dilaporkan ke DPRD Seluma

Indonesiaraja.com,Seluma- Kasus honorer siluman yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menjadi sorotan publik. Terbaru, tiga honorer yang diduga siluman di Kabupaten Seluma telah dilaporkan ke DPRD Seluma. Mereka berhasil lolos seleksi PPPK meski diduga tidak memenuhi syarat sebagai tenaga honorer, Sabtu (25/01/2025).

Menurut informasi yang diterima oleh Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, SSos, ketiga honorer tersebut bekerja di berbagai instansi pemerintah di Seluma. Mereka adalah:

  1. HB yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Seluma,
  2. EP yang bekerja di Inspektorat Seluma,
  3. HN yang bekerja di Kecamatan Semidang Alas.

Samsul menjelaskan bahwa dalam laporan yang diterima, ketiga honorer ini tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Semidang Alas Maras. Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, HE dan EP diduga tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer, sementara HN baru mulai bekerja pada Juli 2024.

Aduan ini disampaikan oleh dua orang perwakilan tenaga honorer yang merasa dirugikan. Mereka mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun aktif bekerja sebagai tenaga honorer, mereka merasa tersingkir oleh adanya honorer siluman yang diduga tidak memenuhi persyaratan namun berhasil lulus seleksi PPPK.

"Saat ini, laporan tersebut telah kita telaah. Rencananya, kami akan mengklarifikasi kepada pelapor dan terlapor dalam waktu dekat. Jika terbukti bahwa mereka adalah honorer siluman atau berkas mereka tidak lengkap serta tidak layak lolos, kami akan meminta pembatalan kelulusan kepada BKN, Menpan RB, dan Kemendagri untuk tidak mengeluarkan SK mereka," tegas Samsul.

Samsul juga menambahkan, pihaknya meminta agar oknum honorer siluman yang terbukti melakukan kecurangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan diberikan sanksi berat. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak integritas seleksi PPPK dan keadilan bagi tenaga honorer yang benar-benar memenuhi syarat.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah benar adanya praktik kecurangan dan kejanggalan dalam proses seleksi PPPK ini.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari