Tiga Raperda Masa Sidang Pertama 2025 Diserahkan kepada Pansus DPRD Kepahiang
Indonesiaraja.com,Kepahiang– Dalam rapat gabungan komisi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kepahiang, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masa sidang pertama tahun 2025 resmi diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, pada Rabu (22/01/2025).
Ketiga Raperda tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang, diserahkan kepada anggota Pansus I, Candra.
2. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, diserahkan kepada Ketua Pansus II, Anudin, S.Sos.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir, diserahkan kepada Wakil Ketua Pansus III, Agustinus Dungcik.
Ketua DPRD Gregory Dayefiandro menyampaikan harapannya agar Pansus-Pansus yang telah dibentuk dapat segera menyusun rencana kerja dan melakukan pembahasan secara efektif.
“Kami berharap pembahasan dilakukan dengan maksimal, sehingga ketiga Raperda ini dapat segera disahkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang,” ujar Gregory.
Ia juga menambahkan doa dan dukungannya kepada anggota DPRD yang hadir.
“Semoga Allah SWT mempermudah dan melancarkan pembahasan Raperda ini hingga selesai tepat waktu,” jelasnya.
Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan Wakil Ketua II, Ansori M., turut mendampingi jalannya rapat yang dihadiri oleh 17 anggota DPRD lainnya. Dengan serah terima ini, pembahasan di tingkat Pansus resmi dimulai sebagai bagian dari tahapan penyusunan legislasi daerah.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250038 views
