Skip to main content
x
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini telah masuk ke Kabupaten Seluma, Sabtu 18/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Wabah PMK Menyerang Hewan Ternak di Kabupaten Seluma, 147 Ekor Sapi Terjangkit

Indonesiaraja.com,Seluma- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini telah masuk ke Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dengan mencatatkan 147 ekor sapi milik peternak terjangkit virus tersebut. Sebagian besar kasus ditemukan di Desa Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja, dengan 127 ekor sapi yang terinfeksi, serta di Desa Lokasi Baru, Kecamatan Air Periukan, dengan 20 ekor sapi terjangkit, Sabtu (18/01/2025)

Dinas Pertanian Kabupaten Seluma terus berupaya untuk mengendalikan penyebaran wabah PMK ini sejak pertama kali terdeteksi pada pertengahan Desember 2024. Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial, melalui Kepala Bidang Peternakan, Hendri Aritonang, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan berbagai upaya pencegahan agar wabah ini tidak meluas. Salah satunya adalah dengan memberikan vaksin pada sapi yang sudah terjangkit.

"Dari 147 ekor sapi yang terjangkit PMK, sebanyak 50 ekor telah berhasil disembuhkan setelah diberikan vaksin," ujar Hendri Aritonang. 

Ia juga memastikan bahwa stok vaksin PMK di Kabupaten Seluma cukup aman. Bahkan, pada tahun 2025 ini, pihaknya telah mengajukan 6.000 dosis vaksin kepada Kementerian Pertanian dan Peternakan untuk memenuhi kebutuhan pencegahan lebih lanjut.

"Stok vaksin kami pastikan aman, dan kami sudah mengusulkan 6.000 dosis vaksin kepada Kementerian Pertanian dan Peternakan untuk tahun ini," tambahnya.

Sementara itu, peternak sapi di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat, Aldo Fernando, mengatakan bahwa hingga saat ini virus PMK belum ditemukan di desanya. Sebagai langkah pencegahan, peternak di Desa Talang Tinggi telah sepakat untuk melakukan karantina terhadap sapi baru yang masuk ke desa mereka.

"Alhamdulillah, di desa kami belum ada kasus PMK. Kami sebagai peternak sepakat untuk mewajibkan setiap sapi baru yang masuk ke desa ini untuk menjalani karantina selama satu bulan. Tujuannya untuk menetralkan sapi tersebut sebelum dilepas ke kebun atau lokasi pemadangan," jelas Nando.

Menurut Nando, semua peternak di desa tersebut diwajibkan untuk mengikuti prosedur karantina ini sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus PMK ke hewan ternak mereka.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang terus dilakukan oleh peternak dan dinas terkait, diharapkan wabah PMK ini dapat segera terkendali dan tidak semakin meluas di Kabupaten Seluma.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari