Wakapolda Menghimbau Pejabat Utama Polda Bengkulu Mengenai Tupoksi Polri Jelang Pemilu 2024
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Wakil Polda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Agus Salim, memberikan arahan kepada seluruh pejabat utama Polda Bengkulu di Aula Adem Mapolda Bengkulu. Selasa (15/08/23)
Wakapolda Bengkulu menyampaikan mengenai tupoksi Polri yang berperan sebagai pemeliharaan Keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta penegak hukum.
Adapun fungsi utama di Kepolisian untuk mewujudkan hal tersebut dipegang peranannya oleh Lantas, Binmas, Intel, reskrim, dan Sabhara serta di dukung oleh satker fungsional lainnya yang ada di Kepolisian.
”Meskipun ada lima fungsi utama akan tetap saling koordinasi dengan satker fungsi pendukung lainnya sehingga terwujud kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Polri.” ucap Wakapolda Bengkulu.
Brigjen Pol. Drs. Agus Salim mengungkapkan agar seluruh personil Polda Bengkulu untuk terus mengawal dan mendukung setiap kebijakan nasional yang ada diantaranya penanganan Stunting, penanganan TPPO ( tindak pidana penjualan orang), serta pemulihan ekonomi nasional yang bertujuan mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.
”Tetap pantau, kawal, serta dukung kebijakan nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.” Ungkap Wakapolda Bengkulu.
Terkait pemilu serentak tahun 2024, wakapolda Bengkulu menekankan agar membuat posko Ops Mantap Brata, memantau perkembangan situasi terkait pemilu guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang tetap Kondusif, serta melaksanakan latihan dan simulasi untuk meningkatkan kemampuan personil.
”Buat renpam pemilu serta laksanakan latihan bagi personil.” Ujar Wakapolda Bengkulu.
Wakapolda Bengkulu juga menambahkan, dirinya meminta agar antisipasi penanganan kasus dengan cara melaksanakan SOP yang ada dan diawasi oleh Propam serta Itwasda guna mewujudkan harapan masyarakat terhadap Polri.
”Masyarakat itu berharap agar kita profesional dan proporsional dalam penanganan kasus jadi lakukan sesuai SOP yang ada.” tutupnya
Reporter : Erin Andini
Editor : Alma
- 250085 views
