Skip to main content
x
Waspada Oknum Penipu Mengaku Petugas DPMPTSP Kota Bengkulu, Sabtu 04/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Waspada Oknum Penipu Mengaku Petugas DPMPTSP Kota Bengkulu, Masyarakat Diminta Melapor

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Belakangan ini, masyarakat Kota Bengkulu diresahkan dengan adanya oknum yang mengaku bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Sabtu (04/01/2024). 

Oknum-oknum tersebut menawarkan jasa pengurusan izin dan meminta sejumlah uang atau imbalan dengan alasan untuk mempercepat proses pengurusan izin, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lainnya.

Beberapa pelaku usaha dikabarkan telah menjadi korban penipuan oleh oknum tersebut. Setelah melakukan aksi penipuan, mereka meminta imbalan uang dengan dalih bahwa biaya tersebut diperlukan untuk pengurusan izin yang bersangkutan.

Menanggapi hal ini, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan petugas dari DPMPTSP, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), atau Online Single Submission (OSS).

Irsan Setiawan menegaskan bahwa petugas resmi DPMPTSP tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun dari masyarakat terkait pengurusan izin. Menurutnya, pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kota Bengkulu sepenuhnya gratis dan tidak dikenakan biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

"Pastikan bahwa setiap petugas yang datang memiliki identitas resmi dan dokumen yang sah. Petugas yang berwenang tidak akan meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun untuk pelayanan mereka," tegas Irsan Setiawan.

Irsan juga mengimbau masyarakat yang menemui petugas mencurigakan yang mengatasnamakan DPMPTSP untuk segera melaporkannya. Ia meminta warga untuk memfoto identitas petugas tersebut dan mengirimkan foto beserta informasi terkait melalui nomor WhatsApp pengaduan resmi, yaitu 083809472006.

"Dinas PMPTSP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan tanpa biaya tambahan. Kami berharap pelaku usaha dapat lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penipuan," imbuhnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perizinan atau laporan terkait penipuan, masyarakat dapat mengakses website resmi DPMPTSP Kota Bengkulu di mpp.bengkulukota.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti akun media sosial resmi DPMPTSP Kota Bengkulu di Facebook dan Instagram untuk mendapatkan informasi terkini.

Dinas PMPTSP Kota Bengkulu mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati dan memastikan keaslian setiap informasi yang diterima, serta untuk tidak ragu melaporkan tindak penipuan kepada pihak berwenang.

 

Reporter: Hanny Try
Editor: Sherly Mevitasari