Kapolres Rejang Lebong, Minta Warga Aktif Manfaatkan Layanan Lapor Pak
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan meminta masyarakat daerah memanfaatkan layanan info Lapor Pak. Kapolres untuk melaporkan berbagai macam tindak kriminal di tempatnya masiing-masing.
"Kepada warga Kabupaten Rejang Lebong dipersilahkan melaporkan jika ada tindak kejahatan pidana ringan maupun berat. Sudah ada Lapor Pak Kapolres," ujar Tonny Kurniawan Minggu (15/1).
Dalam layanan Lapor Pak Kapolres Rejang Lebong ini, kata dia, pihaknya selain menerima laporan pengaduan kejadian tindak kejahatan, juga permintaan pengawalan bagi kendaraan yang ragu-ragu melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), terutama pada malam hari.
Layanan pengawalan kendaraan secara gratis itu selain oleh petugas Polres Rejang Lebong, juga dilakukan oleh petugas dari Polsek Sindang Kelingi, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), dan Tim Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Layanan tersebut aktif selama 24 jam, dan semua tindak laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas.
Berdasarkan catatan pihaknya sepanjang 2022 tindak pidana yang terjadi dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong mencapai 427 kasus atau meningkat sebanyak 113 kasus, dari 2021 sebanyak 314 kasus.
Dari 427 tindak pidana yang ditangani Polres Rejang Lebong ini, menurut dia, sebanyak 244 kasus berhasil diselesaikan atau 57,14 persen. Sedangkan yang belum selesai ini menjadi PR guna dituntaskan pada tahun selanjutnya.(Indoraja/DMW)
- 450153 views
