Skip to main content
x
Komisi VIII DPR RI dan BPKH Sosialisasikan Pengelolaan Dana Haji di Blitar, Tekankan Efisiensi dan Keterjangkauan

Komisi VIII DPR RI dan BPKH Sosialisasikan Pengelolaan Dana Haji di Blitar, Tekankan Efisiensi dan Keterjangkauan

 

Indonesiaraja.com, Blitar - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hadir di Blitar untuk memberikan sosialisasi sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat, khususnya generasi muda, terkait pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI, Endro Hermono, serta Suryo Tri Utomo dari Komite Manajemen Risiko dan Syariah Dewan Pengawas BPKH.

Sosialisasi tersebut dinilai penting di tengah era digitalisasi. Masyarakat, termasuk kalangan milenial, semakin kritis mempertanyakan bagaimana dana haji dikelola, digunakan, serta memberikan manfaat bagi jemaah.

Endro Hermono mengatakan, berbagai pertanyaan yang muncul dari generasi muda perlu dijawab dengan informasi yang terbuka, jelas, dan mudah dipahami.

 

 

Menurutnya, kehadiran perwakilan BPKH yang memiliki kapasitas dalam pengelolaan keuangan haji menjadi penting untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat.

“Di era digitalisasi ini banyak pertanyaan dari milenial tentang bagaimana pengelolaan haji. Alhamdulillah, hari ini saya didampingi Mas Suryo yang juga anggota komite dan bisa menjelaskan pertanyaan-pertanyaan milenial dengan tuntas,” jelas Endro.

Dorong Biaya Haji Lebih Terjangkau

Endro menegaskan, Komisi VIII DPR RI bersama BPKH terus mendorong efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji agar biaya yang ditanggung masyarakat dapat semakin terjangkau.

Menurutnya, evaluasi terhadap penyelenggaraan haji terus dilakukan, termasuk kemungkinan perubahan aturan maupun kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.

“Komisi VIII bersama BPKH selalu berupaya bagaimana menekan biaya haji agar lebih murah lagi. Tentu ini membutuhkan aturan dan kebijakan yang mungkin harus berubah,” tuturnya.

Selain persoalan biaya, Endro juga menyinggung mengenai kuota jemaah haji Indonesia. Ia mengatakan Indonesia telah mengajukan penambahan kuota, namun realisasinya tetap bergantung pada keputusan Pemerintah Arab Saudi.

“Kita sudah mengajukan. Realisasinya nanti akan kita putuskan setelah reses. Itu tergantung dari Arab Saudi, karena kita tidak bisa menambah sendiri jatah kuota dari sana,” ujarnya.

Ia menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Oleh karena itu, persoalan kuota menjadi salah satu hal yang sangat bergantung pada kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

BPKH Pastikan Dana Haji Dikelola Aman

Sementara itu, Suryo Tri Utomo menjelaskan bahwa kehadiran BPKH di Blitar bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan haji sekaligus pengelolaan keuangan haji.

Ia menegaskan bahwa dana haji yang dikelola BPKH berada dalam kondisi aman dan dikelola berdasarkan prinsip kehati-hatian serta ketentuan yang berlaku.

“Yang perlu kami garis bawahi adalah bahwa dana haji itu selalu aman, memberikan nilai manfaat dan memberikan maslahat kepada umat,” ungkap Suryo.

Menurutnya, salah satu indikator akuntabilitas pengelolaan keuangan BPKH adalah diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH secara berturut-turut.

Ia menyebut opini WTP tersebut telah diraih sebanyak delapan kali berturut-turut.

“Ini secara singkat membuktikan bahwa berita di luar sana atau hoaks yang menyatakan pemerintah menggunakan dana haji dan dana haji dikelola secara tidak amanah itu tidak benar,” tegasnya.

Suryo menambahkan, laporan keuangan BPKH telah melalui proses pemeriksaan dan memperoleh opini WTP. Menurutnya, dana haji dikelola secara hati-hati dan dikembangkan secara terukur dengan tujuan memberikan nilai manfaat bagi umat.

“Dikelola dengan hati-hati, tumbuh dan selalu memberikan nilai manfaat bagi umat,” pungkasnya.

Sosialisasi BPKH di Blitar diharapkan menjadi ruang keterbukaan informasi sekaligus sarana untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan masyarakat mengenai pengelolaan dana haji.

Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, masyarakat dinilai membutuhkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan langsung dari lembaga yang berwenang. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki dasar dan sumber yang jelas.