KPK RI Gelar Exit Meeting Program Anti Korupsi di Asahan
Indonesiaraja.com, Asahan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar exit meeting sebagai rangkaian akhir Bimbingan Teknis Program Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini menjadi forum penyampaian hasil evaluasi, catatan perbaikan, serta rekomendasi tindak lanjut setelah tim KPK RI melakukan pendampingan dan observasi lapangan selama beberapa hari di Kabupaten Asahan.
Exit meeting tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran tim pendamping dari KPK RI. Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi bersama antara KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menindaklanjuti hasil pengamatan terhadap sistem tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Rino Haruno selaku Koordinator Program Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI menyampaikan bahwa selama pelaksanaan bimtek, tim KPK telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit pelayanan publik, di antaranya RSUD Kabupaten Asahan, Mall Pelayanan Publik, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, KPK melihat adanya progres dan komitmen perbaikan di beberapa sektor. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditindaklanjuti, mulai dari penguatan tata kelola pelayanan, optimalisasi sistem pengaduan masyarakat, tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI), hingga pembentukan agen perubahan budaya anti korupsi di lingkungan perangkat daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh hasil evaluasi yang telah disampaikan tidak boleh berhenti pada pelaksanaan bimtek semata, tetapi harus segera ditindaklanjuti melalui langkah nyata, target yang terukur, serta komitmen bersama seluruh perangkat daerah agar perubahan yang dibangun benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan, evaluasi, dan masukan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembenahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2026.(sumi)
- 1 view
