KPU Kaur Tunggu Keputusan KPU RI Sebelum Tetapkan Bupati & Wakil Bupati Terpilih
Indonesiaraja.com,Kaur- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Kaur, yang mencakup Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kaur, telah selesai dilaksanakan. Namun, hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur belum mengumumkan dan menetapkan Bupati/Wakil Bupati terpilih, Senin (16/12/2024).
Anggota Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis, Tony Kuswoyo, menjelaskan bahwa penetapan Bupati/Wakil Bupati terpilih masih menunggu keputusan dari KPU RI.
“Kami masih menunggu keputusan dari KPU RI. Setelah itu, KPU Kaur akan segera menetapkan dan mengumumkan Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024,” jelas Tony Kuswoyo, Senin (16/12/2024).
Sebelumnya, KPU Kaur telah menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak 2024. Dalam rapat tersebut, pasangan calon nomor urut 2, Gusril Pausi - Abdul Hamid, berhasil meraih suara sah terbanyak dengan total 41.441 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 1, Herlian Muchrim - Novrizal Jandra, memperoleh 16.992 suara, dan pasangan calon nomor urut 3, Sulman - Denny Setiawan, meraih 20.936 suara.
Meskipun telah diketahui hasil perolehan suara, KPU Kaur menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai penetapan Bupati/Wakil Bupati terpilih akan menunggu keputusan final dari KPU RI. Setelah menerima keputusan tersebut, KPU Kaur akan segera mengumumkan dan menetapkan pasangan terpilih yang akan memimpin Kabupaten Kaur untuk masa jabatan 2025-2030.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250083 views
