Nasib Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa 12 Jam KPK Segera Diputuskan
Indonesiaraja.com, Jakarta - Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dalam kasus dugaan korupsi. KPK terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
"Kami dalami semua peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Humas KPK Ali Fikri, Sabtu (25/03/2023).
Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya juga diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Ali menuturkan hasil pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidik belum bisa dibocorkan. Tapi, ia memastikan pihaknya akan segera mempercepat kasus perkara hingga adanya pihak yang ditetapkan tersangka.
"KPK akan komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang dijalani," katanya.
Ia juga menambahkan KPK juga menganalisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang dikumpulkan pihaknya.
"Namun kami harus butuh waktu untuk analisis dan tiap proses hukum yang harus dilalui," ujar Ali.
KPK memeriksa Rafael Alun hari ini. Rafael diperiksa selama 12 jam. Rafael jeluar jam 20.30 WIB. Selepas diperiksa ia tak berkomentar apapun. (DMW)
- 250023 views
