Skip to main content
x
Kota ini diharapkan menjadi kota masa depan pendorong icon baru yang menjadi simbol identitas nasional. Pengembangan IKN dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. (Foto:Tiara)

Otoritas IKN: Berbagai Negara Tetangga Minat Investor di IKN

Indonesiaraja.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan sejumlah  data investor yang tertarik berinvestasi di ibu kota baru yang terletak di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Hingga saat ini sudah ada 167 investor yang  mengirimkan Letter of Intent (LoI) untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN.

"Banyak yang berminat negara-negara tetangga untuk bberinvestasi di ibu kota baru tersebut, baik darri Korea, Jepang, dan Swiss yang langsung mengamati pembangunan IKN," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono, Kamis (14/4/2023).

Bambang menuturkan kebijakan sistem pemerintah itu dibuat agar IKN bukan hanya menjadi pusat pemerintahan, tapi juga pusat kegiatan ekonomi yang Indonesia-sentris. Ia berharap pelaku usaha dapat membantu menjadikan Nusantara ini sebagai pusat penyediaan infrastruktur dan kegiatan ekonomi yang akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di masa depan. 

"Pembangunan IKN merupakan proyek besar yang membutuhkan investasi dan kolaborasi yang besar antara pemerintah dan pelaku bisnis. Kota ini dibangun dari awal di atas lahan hijau, yang memberikan kesempatan unik untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan efisien,” kata Bambang.

Kota ini diharapkan menjadi kota masa depan pendorong icon baru yang menjadi simbol identitas nasional. Pengembangan IKN dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Pemerintah berkomitmen hanya 20 % dari dana pembangunannya berasal dari APBN, sedangkan 80 % sisanya akan didanai oleh para investor.

Potensi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat besar, dan menjadi peluang di lini sektor, perumahan, transportasi, energi, dan pariwisata. Kota ini akan menjadi pusat inovasi,