Skip to main content
x
Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, di Seluma, Senin 27/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Pemdes Kota Agung Kembalikan Kerugian Negara Rp 320 Juta, Inspektorat Apresiasi Langkah Tuntas

Indonesiaraja.com,Seluma- Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur, akhirnya berhasil mengembalikan kerugian negara (KN) sebesar Rp 320 juta. Pengembalian ini disampaikan setelah Pemdes Kota Agung menyerahkan bukti pembayaran yang telah diterima oleh kas desa kepada Inspektorat Seluma, menandakan itikad baik mereka untuk menuntaskan kewajiban tersebut.

Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, membenarkan bahwa Pemdes Kota Agung telah sepenuhnya mengembalikan kerugian negara sesuai dengan temuan yang ada. 

“Alhamdulillah, Pemdes Kota Agung sudah mengembalikan temuan secara utuh. Meskipun sempat dicicil separuh, namun saat ini sudah dituntaskan sepenuhnya,” ujar Marah Halim pada Senin (27/01/2025).

Pemdes Kota Agung sebelumnya telah berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian tersebut sebelum batas waktu yang diberikan, yakni 60 hari pasca hasil temuan disampaikan kepada pihak desa. Pekan ini menjadi masa terakhir bagi Pemdes untuk menuntaskan pengembalian kerugian negara tersebut.

Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait upaya pemulihan temuan oleh Pemdes Kota Agung. Meskipun begitu, pihak kepolisian belum dapat mengambil keputusan lebih lanjut. 

“Kami tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi lisan, maka dari itu kami akan menunggu rekomendasi dari Inspektorat Seluma. Setelah itu, kami akan melakukan gelar perkara atas semua data dan informasi yang telah diperoleh,” kata AKP Prengki Sirait.

Kerugian negara yang dialami Pemdes Kota Agung terkait dengan pekerjaan fisik di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa yang tidak sesuai dengan volume yang ditentukan. Selain itu, kekurangan administrasi dokumen realisasi anggaran pada tahun 2022 dan 2023 juga berkontribusi pada kerugian tersebut, yang totalnya mencapai Rp 320 juta.

Dengan selesainya pengembalian ini, diharapkan ke depannya pengelolaan anggaran desa dapat lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari