Pemkab Benteng Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I, Peserta Lulus Diminta Lengkapi Dokumen hingga 31 Januari
Indonesiaraja.com,Bengkulu Tengah– Setelah penantian panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akhirnya mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada Senin malam (06/01/2025) kemarin.
Pengumuman ini dilakukan setelah proses penilaian dan perangkingan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, memastikan bahwa hasil seleksi PPPK tahap I telah diumumkan. Para peserta yang telah dinyatakan lulus dapat mengakses hasil lengkapnya melalui laman resmi BKPSDM Bengkulu Tengah.
“Sudah kami umumkan. Silakan cek melalui laman resmi BKPSDM Bengkulu Tengah,” ujar Apileslipi dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin malam.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, mereka diminta untuk segera mengisi daftar riwayat hidup serta melengkapi dokumen persyaratan secara elektronik melalui akun masing-masing. Proses pengumpulan dokumen tersebut dimulai pada 1 Januari hingga 31 Januari 2025.
Apileslipi juga menegaskan bahwa peserta yang tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dianggap mengundurkan diri dari seleksi PPPK tersebut.
“Kami harap peserta yang lulus dapat segera melengkapi dokumen yang diminta. Apabila ada yang tidak memenuhi syarat hingga batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan administrasi, diharapkan dapat melanjutkan proses berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemkab Bengkulu Tengah juga mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti prosedur dengan cermat dan sesuai jadwal untuk kelancaran proses seleksi selanjutnya.
Reporter: Hanny Try
Editor: Sherly Mevitasari
- 250073 views