Skip to main content
x
Pemkot Bengkulu Terima 22 Lokasi PSU dari Pengembang Sepanjang Tahun 2024, di Bengkulu, Kamis 30/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Pemkot Bengkulu Terima 22 Lokasi PSU dari Pengembang Sepanjang Tahun 2024

Indonesiaraja.com,Bengkulu- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bengkulu berhasil menambah aset lahan fasilitas umum (fasum) berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman sepanjang tahun 2024. Pemkot Bengkulu menerima 22 lokasi PSU dengan total luas sekitar 104.102 meter persegi.

"Alhamdulillah, target kita tercapai pada tahun 2024, dengan menerima 22 lokasi PSU," ujar Kepala Bidang Perumahan Rakyat Perkim Kota Bengkulu, Ipo Every Ronald, dalam keterangannya pada Kamis (30/01/2025).

Ipo menjelaskan, para pengembang perumahan memang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 30 Tahun 2021.

Dalam beberapa tahun terakhir, Perkim aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang agar mereka dapat memenuhi kewajiban penyerahan PSU. Ipo memastikan bahwa semua PSU yang telah diserahkan akan menjadi aset Pemkot Bengkulu yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"PSU yang telah diserahkan akan menjadi aset Pemkot, dan banyak di antaranya sudah dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.

Sebagai penutup, Ipo mengimbau kepada pengembang yang belum menyerahkan PSU-nya agar segera melaksanakan kewajiban tersebut. Ia menegaskan bahwa penyerahan PSU adalah kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang.

Dengan bertambahnya aset PSU, Pemkot Bengkulu diharapkan dapat terus meningkatkan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan kota yang lebih baik.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari