Skip to main content
x
Isnan Fajri mengapresiasi kegiatan ini yang digelar langsung oleh Ahmad Kanedi selaku anggota DPD RI tentang revisi UU Pemerintahan Daerah, Senin 8/1/24 (Foto:Alna)

Pemprov Bengkulu Komite I DPD RI, Sekda Provinsi Bengkulu Apresiasi Kegiatan Revisi UU Pemda

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menerima kunjungan kerja dari Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H., di Daerah Pemilahan Dalam rangka Inventarisasi Materi RUU tentang Perubahan atas Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur, Senin (08/01/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengapresiasi kegiatan ini yang digelar langsung oleh Ahmad Kanedi selaku anggota DPD RI tentang revisi UU Pemerintahan Daerah.

"Kita pastinya menyambut dengan baik dan mendukung tentang revisi UU pemerintahan daerah karena ini akan membuat lebih jelas dan tegas terkait dengan peran Gubernur selaku Wakil Pemerintah pusat di daerah," ujar Isnan seusai rapat.

 

 

Dilanjutnya, pihaknya menyampaikan langsung dengan Ahmad Kanedi untuk nanti di bawah ke Jakarta didalam proses pembahasan ini supaya di Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir (RPWP) itu dipertajam lagi, jangan hanya setengah hati.

"Kewenangan diberi tapi tidak ada ikutan-ikutan dari sanksi ataupun pembatasan-pembatasan, sehingga tidak terlalu greget dalam pelaksanaan Gubernur selaku wakil pemerintahan pusat daerah," ucapnya.

Isnan menambahkan akan melakukan pembinaan kepada pemerintah kabupaten maupun kota dan akan ada beberapa saran, dan beberapa usul inisiatif yang bagus juga dari DPD.

"Pemerintah daerah mengusulkan revisi UU pembentukan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu karena harus menyesuaikan situasi-situasi kekinian, karena dalam UU itu kan masih 1 kota 3 kabupaten, nah sekarang itu 1 kota 9 kabupaten dan memungkinkan kita untuk menambah daerah otonomi baru serta pemekaram kabupaten dan Kota yang memang layak pasti akan kita support, karena pembentukan daerah otonomi baru itu akan menambah serta mempercepat akses layanan dan memperpendek tentang kendali dan demikian sumber-sumber daya akan bertambah disitu, jadi diharapkan pertumbuhan lebih cepat," pungkasnya.

 

 

 

 

Reporter : Alna Saputri

Editor : Erin Andani