Skip to main content
x
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima dana sebesar USD 757.255, Jumat 29/11/24 (Foto:Hanny)

Pemprov Bengkulu Terima Dana Sebesar 11 Miliar

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima dana sebesar USD 757.255 (sekitar Rp 11 miliar) dari Green Climate Fund (GCF) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dana ini akan digunakan untuk mendukung upaya pemulihan hutan dan pelestarian lingkungan hidup di daerah tersebut.

Tiga fokus utama yang menjadi prioritas alokasi dana ini meliputi, Pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, Peningkatan keanekaragaman hayati, Penguatan sumber penghidupan masyarakat lokal.

Dengan adanya dana ini, diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di Provinsi Bengkulu.

Program ini merupakan bagian dari skema Results-Based Payment (RBP) yang dirancang untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Skema ini memberikan insentif berbasis kinerja, di mana negara atau wilayah yang berhasil menurunkan emisi GRK melalui pengelolaan hutan berkelanjutan akan mendapatkan pembayaran atau dana sebagai penghargaan atas pencapaian tersebut.

Menurut Adi Junaidi, Direktur KKI Warsi, program ini memberikan insentif yang mendorong keberhasilan dalam menurunkan emisi GRK melalui upaya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelestarian lingkungan hidup tidak hanya memberikan manfaat ekologi, tetapi juga mendukung aspek ekonomi dan sosial, terutama bagi masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam.

"Program ini membantu Indonesia mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC), yakni komitmen nasional untuk menahan laju pemanasan global di bawah 1,5 derajat Celsius," ujar Adi.

Adi Junaidi menjelaskan bahwa KKI Warsi telah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) dalam pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF). Sebagai Lemtara, KKI Warsi bertugas untuk mengelola dan memfasilitasi implementasi program, memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, serta membantu dalam pengawasan dan pelaporan hasil pengelolaan hutan berkelanjutan. Tugas ini penting untuk memastikan keberhasilan pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan.

 "Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk memastikan semua langkah sesuai tujuan global mitigasi perubahan iklim."

 

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly  Mevitasari