Skip to main content
x
Mengajukan tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Selasa 19/11/24 (Foto:Hanny)

Pemprov Bengkulu Usulkan Penambahan Kuota BBM Bersubsidi Ke KemenESDM

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara resmi telah mengajukan tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan kuota BBM bersubsidi yang dirasakan masyarakat, terutama di sektor transportasi dan pertanian.  

Permintaan tambahan ini didasarkan pada peningkatan kebutuhan BBM bersubsidi seiring dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut. Tambahan kuota ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun dan mengurangi potensi kelangkaan yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi.  

Usulan tambahan kuota BBM bersubsidi yang diajukan oleh Pemprov Bengkulu mencapai 78 ribu barel, berdasarkan kebutuhan di 9 kabupaten dan 1 kota di wilayah tersebut.  

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, menjelaskan bahwa usulan ini mencerminkan peningkatan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi angka yang signifikan dibandingkan kuota BBM bersubsidi yang diberikan pada tahun sebelumnya.  

"Iya, usulan kita meningkat menjadi 78 ribu barel. Ini sudah kita sampaikan dan saat ini masih berproses di KemenESDM," ujar RA Denny, Selasa 18/11/2024.

Ia menambahkan bahwa peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan aktivitas ekonomi dan sektor transportasi yang terus meningkat, sehingga kebutuhan energi terutama BBM bersubsidi menjadi lebih besar.  

Penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bertujuan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan BBM di tengah masyarakat. 

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa usulan ini diharapkan mampu menjawab tantangan pemenuhan energi, terutama di sektor transportasi, pertanian, dan usaha kecil menengah.

"Jika kuota ini disetujui sepenuhnya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM), tidak hanya kebutuhan energi di daerah yang akan terpenuhi, tetapi juga potensi kelangkaan BBM yang sering dikeluhkan masyarakat dapat dicegah," ungkapnya.

Meskipun begitu, Denny mengakui bahwa proses persetujuan kuota sepenuhnya berada di bawah kewenangan KemenESDM. 

"Kita hanya bisa menunggu hasil dari pengajuan tersebut," katanya.

Ia berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) dapat mengakomodasi permintaan ini untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat dan mencegah potensi kelangkaan BBM di daerah.

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari