Polisi Tangkap Karyawan Indomaret Kasus Penggelapan Uang Perusahaan
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Karyawan Indomaret AW (21),dijemput Polisi saat dirinya tengah terlelap tidur di persembunyianya dengan membawa kabur uang perusahaan puluhan juta rupiah. Minggu (14/8/2023).
Penangkapan warga Desa Maras, Kecamatan Air nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan ini atas laporan penggelapan uang perusahaan, yang tercatat di Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polda Bengkulu.
Dari catatanKepolisian, AW menghilang sebelum serah terima pergantian sif kerja, dan dibarengi hilangnya uang tunai pada brangkas milik PT Indomarco Prismatama.
Akibat perbuatannya ini , gerai Indomaret di SPBU Kandang Mas, mengalami kerugian sebesar sebesar Rp 19.336.500.
"Kami melakukan penangkapan di Kabupaten Kaur, saat AW sedang tidur. AW sendiri merupakan asisten kepala di Indomaret SPBU Kandang,"kata Kepala Kepolisian Sektor Kampung Melayu, AKP Rahmat.
Selain AW, Kepolisian juga mengamankan nota hasil penjualan toko pada tanggal 28 Maret 2023.
Reporter : Erin Andini
Editor : Alma
- 250100 views
