Skip to main content
x
Polresta Bengkulu Usut Penyelidikan Rusaknya Bangunan Kawasan Wisata "Kota Tuo", Rabu, 16/8/2023 (Foto : Erin Andini)

Polresta Bengkulu Usut Penyelidikan Rusaknya Bangunan Kawasan Wisata "Kota Tuo"

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Robohnya bangunan di kawasan wisata 'Kota Tuo' pada tahun 2022, Polresta Bengkulu hingga sekarang masih mengusut penyidikan penyebab terjadi rusaknya bangunan tersebut. Rabu, 16//8/2023

"Kegiatan yang terkait dengan penyelidikan masih terus berjalan, dan jika telah mendapatkan alat bukti yang dapat ditingkatkan ke proses selanjutnya maka akan kita lanjutkan proses hukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono.

Selanjutnya, terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara, kepolisian masih mendalami kasus tersebut apakah ada faktor kelalaian dalam pembangunan atau yang lainnya. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Nuzuludin mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan perbaikan bangunan kawasan 'Kota Tuo'.

Kombes Pol. Aris Sulistyono meminta Pemerintah Kota Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sumatera terkait anggaran dana perbaikan dari pusat.

"Jika nantinya dibutuhkan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk melakukan perbaikan maka pihaknya sudah menganggarkan, namun Pemkot Bengkulu harus memastikan terlebih dahulu hasil kajian hukum dan proses yang sedang ditunggu-tunggu saat ini," katanya.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan terkait rencana perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu serta belum ada keterangan pasti apakah ada pelanggaran atau tidak dari aparat penegak hukum. Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp. 35 miliar untuk melanjutkan pembangunan wisata Kota Tuo tahap kedua.

Reporter : Erin Andini

Editor : Alma