Skip to main content
x
Anggota DPD RI, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., Rabu 16/10/24 (Foto:Hanny)

Senator Destita Perjuangkan Hak Honorer Bersama Komite III DPD RI

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Anggota DPD RI, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kesejahteraan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan PPPK Provinsi Bengkulu yang dibahas dalam rapat bersama Komite III DPD RI, di ruang rapat Padjajaran, Gedung B DPD RI, Pada Senin 14 Oktober 2024. 

Menyoroti banyaknya guru honorer yang mengeluhkan tentang kesejahteraan mereka terkait penghapusan status honorer, dikarenakan masih banyak ditemui guru yang belum diakomodasikan oleh pemerintah. 

"Untuk pendidikan, saya setuju dengan sahabat-sahabat Senator bahwa untuk tenaga honorer dan PPPK perlu kita perjuangkan," tegas Destita.

Selain itu, status guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memang menjadi isu yang sangat penting. Guru PAUD memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan kesehatan dasar anak, namun seringkali mereka menghadapi tantangan terkait status, kesejahteraan, dan standar pendidikan yang tidak jelas.

"Saya masih ingat ketika di dapil saya, banyak juga guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang minta untuk diperjuangkan karena bagaimana pun PAUD merupakan basic dari pendidikan tingkat lanjutan," tambahnya.

Selain itu, rapat juga mengulas kompilasi hasil reses Komite III Tahun Sidang 2023-2024 yang dipaparkan oleh Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran), serta pembahasan mengenai Konsepsi Usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif DPD RI tentang Perubahan atas UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang disampaikan oleh Pusat Kajian Hukum (Pusjakum).

Pentingnya sektor pendidikan dalam agenda Komite III, dengan jumlah aspirasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bidang lainnya. Dengan 314 aspirasi dari 25 provinsi, ini menandakan adanya kebutuhan dan harapan yang besar dari masyarakat terkait pendidikan.

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari