Skip to main content
x
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumsel Syaiful Fadli berharap Pj Gubernur Sumsel merupakan putra yang berasal dari daerah tersebut, Rabu, 23/8/2023 (Foto : Erin Andini)

September 2023 Akan Diadakan Rapat Paripurna Ke-71 : Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah

Indonesiaraja.com, Bengkulu - DPRD Sumatra Selatan akan mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur pada September 2023 mendatang. Pemberhentian ini dilakukan saat rapat paripurna ke-71. Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumsel Syaiful Fadli mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang diketuai pimpinan DPRD Sumsel, salah satu poin penting adalah adanya agenda pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"pertanggal 1 September 2023 akan diadakan rapat paripurna ke-71. Agendanya pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Syaiful yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Rabu (23/8/2023).

Syaiful juga menyampaikan bahwa Gubernur dan wakil gubernur akan habis masa jabatannya pada tanggal 1 Oktober 2023 mendatang. Maka Pada tanggal itu sudah ada Pj Gubernur.

"Pada saat diangkat dulu, gubernur dan wagub diparipurnakan di DPRD. Dan ketika diberhentikan juga diparipurnakan di DPRD," ujarnya.

Selain itu, pada rapat paripurna tidak mengumumkan siapa yang bakal ditunjuk atau diusulkan menjadi Pj pengganti Gubernur Sumsel dan wakil Gubernur Sumsel. Dalam paripurna nanti, mereka diharapkan dapat hadir langsung karena posisinya masih menjabat.

"Saat ini nama-nama itu sudah ada pada pimpinan dewan. Saya kira untuk nama bisa dikonfirmasi ke ketua DPRD. Dan mekanisme setelah paripurna, proses untuk Pj sudah mulai berjalan," ungkapnya.

Syaiful berharap Pj Gubernur Sumsel merupakan putra yang berasal dari daerah tersebut. Karena putra daerah biasanya sudah mengerti teritori Sumsel dan tidak membutuhkan proses penyesuaian begitu lama.

"Pekerjaan rumah Pj pertama menyiapkan pilpres dan pileg 14 Februari 2024. Dan secara anggaran APBD sudah diketok. Kita berharap kalau putera daerah menjadi Pj sehingga proses komunikasi dengan legislatif lebih sinergi karena mereka paham dengan proses yang ada di daerah," harapnya.

Siapapun nantinya Pj yang ditunjuk dari Kementerian, Syaiful berharap harus cepat beradaptasi dan jangan memakan waktu yang lama.

"Kita harapkan ketika menjalankan amanah tugas di sini, tidak berlama-lama dengan proses adaptasi. Jangan sampai memakan waktu berapa bulan hingga menjelang pileg, pilpres, dan tidak lama lagi untuk menyiapkan gubernur yang terpilih," ujar syaiful.

Selanjutnya, Syaiful meminta siapa pun yang menjadi Pj tidak menjadi tunggangan politik dan posisinya harus netral.

"Yang jelas siapapun yang masuk, tidak menjadi tunggangan politik penguasa jadi harus menjadi milik masyarakat posisinya harus netral. Pj layaknya sebagai kepala daerah yang dimiliki semua rakyat dan melayani rakyat, bukan parpol atau golongan tertentu," ungkapnya.

Reporter : Erin Andini

Editor : Alma