Tahapan Pilkada Kaur Hampir Rampung, Paslon Gusril-Hamid Menang Telak
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaur telah 100 persen selesai. Dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan dokumen hasil formulir D HASIL KABKO-KWK untuk pemilihan Gubernur dan Bupati kini telah diantar ke KPU Provinsi Bengkulu dengan pengawalan ketat.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Gusril-Hamid, meraih kemenangan mutlak dengan menyapu bersih perolehan suara di 14 kecamatan. Paslon ini berhasil mengumpulkan 41.441 suara.
Sementara itu, Paslon nomor urut 03, Sulman-Denny Setiawan, hanya memperoleh 20.936 suara, dengan selisih sebesar 20.505 suara. Di posisi ketiga, Paslon Herlian Mucrim-Nuprizal Jandra meraih 16.992 suara.
Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto, menyatakan bahwa hasil pleno kabupaten telah diserahkan ke KPU Provinsi. Selanjutnya, pleno tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 6-7 Desember.
Muklis juga mengungkapkan bahwa jumlah suara tidak sah pada Pilkada tahun ini terbilang tinggi. Untuk Pilgub dan Pilwagub, terdapat 2.685 suara tidak sah, sementara pada Pilbup mencapai 1.529 suara, yang disebabkan oleh kerusakan, pencoblosan ganda, atau surat suara yang tidak dicoblos. Total surat suara batal atau tidak sah mencapai 4.214 lembar.
"Jumlah suara tidak sah cukup tinggi, tembus hingga 4.214 lembar," ujarnya.
Terkait jadwal pelantikan, Muklis menjelaskan bahwa pengumuman resmi pemenang Pilkada kemungkinan dilakukan pada Februari 2024, sesuai dengan PKPU. Namun, kepastian tanggalnya masih harus menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur melaporkan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun ini berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran besar. Hanya ditemukan pelanggaran kecil, seperti pemasangan baliho di luar zona yang telah ditindak melalui surat peringatan kepada tim Paslon.
Selain itu, Bawaslu menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dari LO Paslon Gusril-Hamid. Namun, laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana sehingga tidak ditindaklanjuti.
"Alhamdulillah akhrinya Pilkada tahun 2024 ini berjalan lancar tanpa pelanggaran signifikan," kata Bawaslu Kaur.
Dengan hasil yang sudah hampir final, proses Pilkada Kaur 2024 diharapkan dapat selesai sesuai jadwal dan berjalan kondusif hingga tahap pelantikan kepala daerah terpilih.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250070 views
