Skip to main content
x
Tiga Pokmas di Perkebunan Kruwuk Sepakat Bersatu, Konflik Lahan Blitar Mulai Temukan Solusi

Tiga Pokmas di Perkebunan Kruwuk Sepakat Bersatu, Konflik Lahan Blitar Mulai Temukan Solusi

 

Indonesiaraja.com, Jawa Timur – Upaya penyelesaian konflik lahan di Perkebunan Kruwuk mulai menunjukkan hasil nyata. Tiga kelompok masyarakat (pokmas) yang sebelumnya berjalan sendiri di bawah binaan kepala desa akhirnya sepakat melebur menjadi satu wadah bersama. Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan yang difasilitasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (30/9/2025).

Penyatuan pokmas ini dipandang sebagai titik balik penting yang dapat mengakhiri polemik panjang, khususnya terkait keberadaan PPKM yang selama ini menjadi sumber ketegangan di lapangan. Semua hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam notulensi resmi dan berita acara yang ditandatangani seluruh pihak terkait.

Ketua LPK-RI Kabupaten Blitar, Iskandar Zulkarnain, yang mendampingi salah satu pokmas, menyebut langkah tersebut sebagai momentum persatuan masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka.

 “Dengan adanya fasilitasi yang baik, masalah yang sempat berlarut kini mulai menemukan titik terang. Harapan kami ke depan ada legalitas sesuai prosedur, sehingga negara benar-benar hadir dan tercipta kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Selain itu, LPK-RI juga menggandeng Revolutionary Law Firm melalui konsultan hukum Mohammad Trijanto untuk memperkuat posisi masyarakat dari sisi legal. Kehadiran konsultan hukum dinilai krusial agar perjuangan masyarakat tetap berada dalam koridor aturan yang sah.

Iskandar optimistis, dengan persatuan pokmas dan dukungan semua pihak, penyelesaian konflik di Perkebunan Kruwuk dapat diselesaikan secara tuntas dan memberi manfaat luas bagi warga.

Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa konflik agraria yang membayangi warga selama bertahun-tahun akhirnya mulai menemukan jalan keluar melalui persatuan, dialog, dan pendekatan hukum yang terarah. (M Ulfa)