Skip to main content
x
Mata uang tersebut, berlaku pada masanya, Senin 7/10/24 (Foto:Peruri)

Uang Logam Indonesia, Berlaku Pada Masanya

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kita mungkin sering melihat mata uang rupiah baik itu tersimpan di rumah kita ataupun ketemu di jalan. Hanya saja, uang tersebut tidak bisa kita gunakan untuk berbelanja, sebab sudah tidak berlaku lagi.

Mata uang tersebut, berlaku pada masanya, namun saat ini tidak digunakan lagi sebagai alat traksaksi bagi warga. Mungkin kita banyak yang belum tahu, nominal berapa saja uang logam atau uang kertas kita yang sudah tidak berlaku lagi.

Dilansir dari situs Bank Indonesia (BI), beberapa mata uang rupiah yang dicabut atau sudah tidak berlaku lagi.

Adapun daftar Uang Logam sebagai berikut :

1. Rp 2 Tahun Emisi 1970, Tanggal pencabutan: 15 November 1996

2. Rp 10 Tahun Emisi 1971, Tanggal pencabutan: 15 November 1996

3. Rp 10 Tahun Emisi 1974, Tanggal pencabutan: 15 November 1996

4. Rp 10 Tahun Emisi 1979, Tanggal pencabutan: 15 November 1996

5. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp10.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

6. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp1.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

7. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp20.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

8. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp200, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

9. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp2.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

10. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp25.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

11. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp250, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

12. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp500, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

13.Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp5.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

14. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp750, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

15. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp100.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

16. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp2.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

17. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp5.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

18. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp10.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

19.Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp200.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

20. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp10.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

21. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp200.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

22. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp125.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

23. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp250.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

24. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp750.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021

25. Rp 500 Tahun Emisi 1991, Tanggal pencabutan: 1 Desember 2023

26. Rp 500 Tahun Emisi 1997, Tanggal pencabutan: 1 Desember 2023

27. Uang Rupiah Khusus Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp300.000 (Seri Demokrasi), Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2022

28. Uang Rupiah Khusus Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia), Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2022

29. Rp 1.000 Tahun Emisi 1993, Tanggal pencabutan: 1 Desember 2023

 

 

 

 

Penulis : Hanny Try

Sumber:Bank Indonesia