Uang Logam Indonesia, Berlaku Pada Masanya
Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kita mungkin sering melihat mata uang rupiah baik itu tersimpan di rumah kita ataupun ketemu di jalan. Hanya saja, uang tersebut tidak bisa kita gunakan untuk berbelanja, sebab sudah tidak berlaku lagi.
Mata uang tersebut, berlaku pada masanya, namun saat ini tidak digunakan lagi sebagai alat traksaksi bagi warga. Mungkin kita banyak yang belum tahu, nominal berapa saja uang logam atau uang kertas kita yang sudah tidak berlaku lagi.
Dilansir dari situs Bank Indonesia (BI), beberapa mata uang rupiah yang dicabut atau sudah tidak berlaku lagi.
Adapun daftar Uang Logam sebagai berikut :
1. Rp 2 Tahun Emisi 1970, Tanggal pencabutan: 15 November 1996
2. Rp 10 Tahun Emisi 1971, Tanggal pencabutan: 15 November 1996
3. Rp 10 Tahun Emisi 1974, Tanggal pencabutan: 15 November 1996
4. Rp 10 Tahun Emisi 1979, Tanggal pencabutan: 15 November 1996
5. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp10.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
6. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp1.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
7. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp20.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
8. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp200, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
9. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp2.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
10. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp25.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
11. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp250, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
12. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp500, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
13.Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp5.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
14. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp750, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
15. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp100.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
16. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp2.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
17. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Pecahan Rp5.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
18. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp10.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
19.Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Pecahan Rp200.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
20. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp10.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
21. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp200.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
22. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp125.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
23. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp250.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
24. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 Pecahan Rp750.000, Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2021
25. Rp 500 Tahun Emisi 1991, Tanggal pencabutan: 1 Desember 2023
26. Rp 500 Tahun Emisi 1997, Tanggal pencabutan: 1 Desember 2023
27. Uang Rupiah Khusus Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp300.000 (Seri Demokrasi), Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2022
28. Uang Rupiah Khusus Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Pecahan Rp850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia), Tanggal pencabutan: 30 Agustus 2022
29. Rp 1.000 Tahun Emisi 1993, Tanggal pencabutan: 1 Desember 2023
Penulis : Hanny Try
Sumber:Bank Indonesia
- 250060 views
