Skip to main content
x
Pelaku pencurian tabung gas di kepahiang terekam kamera CCTV, Selasa 28/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Warga Padang Lekat Kepahiang Diamankan Polsek Kepahiang atas Kasus Pencurian Tabung Gas LPG

Indonesiaraja.com,Kepahiang- Seorang pria berinisial RA (27), warga Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. RA ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap belasan tabung gas LPG 3 Kg milik Farida (65), warga Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Selasa (28/01/2025).

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, SIK, MH, melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu Dwi Adiputra, membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang diduga telah mencuri sedikitnya 14 tabung gas LPG milik korban. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta lebih.

"Peristiwa pencurian yang dialami korban terjadi dalam tiga kesempatan, pertama pada 5 Januari 2025, korban kehilangan 5 tabung LPG 3 Kg. Beberapa hari kemudian, korban kembali kehilangan 5 tabung LPG, dan terakhir pada 21 Januari 2025, 4 tabung LPG kembali hilang. Total ada 14 tabung yang diduga dicuri oleh tersangka," jelas Kapolsek.

Farida, yang kerap menjadi korban pencurian, kemudian melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV di rumah dan tempat usahanya. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria menyelinap masuk ke dalam warung miliknya dan mengambil tabung gas LPG. Dengan bukti rekaman CCTV tersebut, Farida langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kepahiang.

"Setelah laporan diterima, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi tersangka," tambah Kapolsek.

Tidak lama setelah olah TKP, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka RA yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tabung-tabung gas LPG yang diduga kuat merupakan hasil curian dari tempat korban.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kepahiang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

Saat ini, RA dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian, dan pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari