Skip to main content
x
Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bengkulu, Jumat (7/7/23), Foto : Erin Andini

Dugaan Korupsi Dana KUR di BSI Cabang Bengkulu

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bengkulu. Perkara ini diduga menyangkut dengan penyaluran keuangan pada tahun 2021 hingga 2022. 

Dugaan korupsi ini menyangkut pada penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk memastikan hal tersebut, Kamis (6/7/23) tim penyidik pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di salah satu kantor perbankan di Jalan S. Parman, Kota Bengkulu.

Saat penggeledahan, pihak Kajati menemukan dokumen yang memperkuat bukti-bukti untuk menindaklanjuti kasus dugaan Pemalsuan Data KUR di BSI. Hal ini sudah dibenarkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika saat diwawancarai, Jumat (7/7/23). 

Dalam penyidik kasus ini, penyidik juga sudah memanggil beberapa saksi termasuk pihak internal dari Bank Syariah Indonesia (BSI) di Bengkulu.  Penggeledahan pada kamis 6 juli, untuk melengkapi bukti perbuatan melawan hukum yang sudah ditemukan dalam proses penyelidikan. 

"Saat melakukan penyelidikan minim sekali bukti-bukti yang ada. Dokumen yang dicari pada saat penggeledahan diharapkan bisa kita temukan,” ucap Pandoe. 

Dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan penyidik pasalnya terkait pemalsuan data penerima KUR oleh oknum internal lembaga perbankan tersebut dalam penyaluran dana KUR.

“Ada pemalsuan data, jadi mestinya itu dilakukan dengan orang lain, tapi ini dikumpulkan data-datanya untuk seseorang saja,” Katanya.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH juga membenarkan, ia juga menyebutkan Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menaikan penanganan perkara dugaan Tipikor KUR di BSI Cabang Bengkulu tahun 2021 dan 2022 ke tingkat penyidikan. 

Namun secara mendalam, Danang  belum bisa menjelaskan lebih rinci berkaitan dengan penyidikan perkara Termasuk motif dugaan perkara korupsi yang bergulir ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu itu