Skip to main content
x
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, Sabtu 7/12/24 (Foto:Hanny)

Kepala Disdikbud Bengkulu Tengah Ingatkan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Aturan

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, meminta agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana BOS.

“Kita minta agar tata kelola keuangan penggunaan dana BOS benar-benar diperhatikan. Sehingga SPj dana BOS dapat lebih baik dan sesuai petunjuk, serta aturan yang ditetapkan,” ujar Tomi Marisi.

Tomi juga menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu akan memeriksa penggunaan dana BOS. Oleh karena itu, ia mengimbau pihak sekolah agar berhati-hati dalam mengelola dana tersebut, untuk menghindari penyelewengan atau kelalaian administrasi yang dapat berujung pada temuan BPK dan Tanggung Jawab Ganti Rugi (TGR).

"beberapa sekolah pada saat pemeriksaan BPK, masih terjadi temuan," katanya.

Selain itu, Tomi menjelaskan bahwa untuk tahun 2025, penggunaan dana BOS akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) milik Pemda Bengkulu Tengah, yang diharapkan dapat mempermudah pengawasan dan pelaporan keuangan.

 

 

 

 

Reporter : Sherly Mevitasari

Editor : Sherly Mevitasari