Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 Di Kota Bengkulu Digelar Rabu Ini
Indonesiaraja.com, Bengkulu – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 akan digelar di Kota Bengkulu pada Rabu, 11 Desember 2024. Proses seleksi yang penting ini dijadwalkan berlangsung di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bentiring, dengan target penyelesaian dalam satu hari melalui empat sesi.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menjelaskan bahwa jadwal dan sesi bagi setiap peserta telah disampaikan melalui akun pendaftaran mereka.
“Betul, pelaksanaan SKB akan dibagi menjadi empat sesi dan semuanya selesai dalam satu hari,” ungkap Sri Hartika saat diwawancarai, Senin (9/12/2024).
Sri juga menjelaskan, dari total 477 peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebanyak 318 orang di antaranya akan mengikuti SKB di Bengkulu. Sementara itu, sisa peserta dijadwalkan untuk mengikuti tes serupa di luar provinsi pada waktu yang sama.
Proses SKB ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan efektif, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu telah mempersiapkan segala sesuatunya agar seleksi berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Penyelenggaraan SKB di Kota Bengkulu ini menjadi bagian dari rangkaian seleksi yang bertujuan untuk mengisi berbagai posisi di instansi pemerintah, serta memastikan bahwa hanya calon pegawai negeri yang terbaik dan paling kompeten yang diterima.
“Peserta lainnya yang lolos SKD namun tidak berada di Bengkulu akan menjalani SKB di lokasi masing-masing sesuai dengan domisili,” tambahnya.
Pelaksanaan SKB ini mengacu pada Surat Pengumuman BKD Provinsi Bengkulu Nomor 800.1.2.2/1948/BKD/2024 tentang hasil SKD CPNS di lingkungan Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran 2024. Surat ini menindaklanjuti edaran Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8616/B-KS.04.02/SD/K/2024 yang diterbitkan 14 November 2024.
Dalam SKB ini, metode yang digunakan adalah Computer Assisted Test (CAT) dengan waktu pelaksanaan selama 90 menit. Menurut Sri, materi ujian akan fokus pada formasi teknis sesuai bidang yang dilamar oleh masing-masing peserta.
“SKB kali ini benar-benar menitikberatkan pada materi teknis sesuai formasi yang dilamar. Jadi, peserta harus memahami betul kebutuhan posisi tersebut,” jelasnya.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Mevitasari
- 250062 views
