Skip to main content
x
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan dihadiri oleh Pj Bupati Kampar, Sekda Kampar, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, Wakil Ketua DPRD Fahmil, Anggota DPRD Kampar, serta perangkat daerah dan undangan lainnya. (Foto:Rara)

Usai Sampaikan Pandang Dari Semua Fraksi-Fraksi, Pemda Kampar Langsung Berikan Jawaban

Indonesiaraja.com, Kampar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Ranperda APBD tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kampar.

Saya mengucapkan terima kasih yang tulus dan ikhlas kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar yang telah menyampaikan ide baik itu dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi yang semuanya itu merupakan suatu tanggapan yang hakikatnya bersifat membangun untuk kesempurnaan dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan.

Penyampaian Ranperda ABPD tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM beberapa hari yang lalu, akhirnya Fraksi-Fraksi dapat memberikan pandangannya didalam rapat Paripurna ini.

Pj Bupati juga menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kampar atas nota keuangan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023.

Terakhir Kamsol menyampaikan sebelum kami mengakhiri tanggapan ini terhadap beberapa penjelasan yang mungkin dirasakan masih kurang dapat kita bahas lebih lanjut pada pembahasan tingkat badan anggaran di hari selanjutnya kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada seluruh anggota dewan yang terhormat Semoga amal ibadah dan usaha keras kita bersama diterima Allah subhanahu wa ta’ala untuk membangun kabupaten Kampar yang kita cintai ini.

"Semoga Ranperda APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera di setujui dan dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah APBD Kampar Tahun 2023,″ Kata Kamsol. (Adv)