Skip to main content
x
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2027 digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2027 digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

 

Indonesiaraja.com, Blitar - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan tiga agenda penting di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat Siang (14/08/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Jalannya rapat turut didampingi Sekretaris DPRD Haris Susianto.

Paripurna dihadiri Bupati Blitar, Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai KUA-PPAS Tahun 2027 pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melakukan pembahasan dan mencermati materi KUA-PPAS tersebut.

Rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2027,” ungkap Supriadi.

Dalam paripurna tersebut, agenda utama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Blitar bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. 

 

 

Selain penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS, rapat juga mengagendakan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD.

Agenda terakhir yakni pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2026.

Seluruh agenda tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar.