Polres RL Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Kriminal Menjelang Akhir Tahun
Indonesiaraja.com,Rejang Lebong- Menjelang akhir tahun 2024, Polres Rejang Lebong menggelar konferensi pers untuk memaparkan pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya selama bulan November hingga Desember 2024, Jumat (27/12/2024) kemarin.
Acara yang berlangsung di selasar Gedung Utama Polres Rejang Lebong ini dipimpin oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Rejang Lebong bersama jajaran Satreskrim memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap. Salah satunya adalah kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan empat tersangka, termasuk Bambang Irawan, yang berhasil ditangkap setelah menjadi buronan.
Kasus ini terjadi di Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah, tepatnya di area parkir Hotel Dio Ba Gite. Para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak dua unit sepeda motor milik korban, yang ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
"Dua unit sepeda motor milik korban berhasil diambil pelaku dengan menggunakan kunci T. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor dan dokumen kendaraan. Namun, salah satu tersangka, yakni TOK, masih dalam pengejaran," ujar Kapolres Rejang Lebong.
Selain kasus pencurian, Polres Rejang Lebong juga mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang terjadi di Jalan Baru, Curup. Insiden ini bermula dari perselisihan antara korban, M. Dio Septian, dengan beberapa pelaku di Lapangan Dwi Tunggal. Saat korban mengendarai sepeda motor, ia dicegat dan dianiaya dengan senjata tajam dan shock motor hingga mengalami luka parah. Tersangka utama, Aji Saputra dan Marliando Diba Jaya, telah diamankan, sementara barang bukti seperti pisau dan rekaman kejadian turut disita.
Tidak hanya itu, Polres Rejang Lebong juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang melibatkan seorang pria bernama Dwi Haji Ruli. Dwi menganiaya Fauzi alias Uceng dengan menggunakan senjata tajam di Los Pasar Atas, Curup Tengah. Motif penganiayaan ini diduga dipicu oleh emosi dan sakit hati. Barang bukti berupa pisau dan pakaian korban telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Eka Widodo, S.I.K., M.M., dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang kuat antara tim penyidik dan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Rejang Lebong, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan," tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa dengan keberhasilan pengungkapan kasus-kasus kriminal ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan percaya kepada aparat kepolisian.
"Kami juga berharap, melalui tindakan tegas ini, pelaku kejahatan dapat diberikan hukuman yang setimpal dan di masa depan kejadian serupa dapat diminimalisir," tutupnya.
Konferensi pers yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan aman, menjadi bukti nyata komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayahnya.
Reporter : Hanny Try
Editor : Sherly Meviitasari
- 250022 views
