Skip to main content
x
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, Senin 4/11/24 (Foto:Hanny)

DPRD Provinsi Bengkulu Akan Segera Sahkan APBD 2025 Akhir November 2024

Indonesiaraja.com, Bengkulu - Berdasarkan jadwal dari Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (4/11) diagendakan rapat paripurna penyampaian nota penjelasan RAPBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 oleh Gubernur Bengkulu, yang dilakukan jam 11.00 WIB di Ruang Rapat Paripuran DPRD Provinsi Bengkulu.

Pihak DPRD Provinsi Bengkulu menargetkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk tahun 2025 dapat disahkan paling lambat pada akhir November 2024. 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dari Menteri Dalam Negeri, pengesahan APBD untuk tahun berikutnya harus dilakukan paling lambat pada tanggal 30 November di tahun berjalan.

Dengan waktu yang terbatas, Samsu menyampaikan bahwa setelah nota pengantar APBD disampaikan, DPRD akan melaksanakan empat tahapan paripurna dalam sisa waktu bulan ini untuk memastikan bahwa target pengesahan APBD dapat tercapai. Langkah ini penting agar proses perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan di daerah dapat berjalan lancar di tahun anggaran mendatang.

"Artinya selama bulan November ini, katakanlah 20 hari tersisa kita akan melakukan pembahasan. Tetapi sebenarnya tahapan pembahasan APBD ini sudah berjalan," ungkap Samsu Amanah.

Tahapan yang telah dilakukan pada periode DPRD sebelumnya mencakup penyelesaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Rancangan APBD 2025. Proses ini sudah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang merupakan langkah penting dalam perencanaan anggaran.

“KUA PPAS nya sudah clear, tinggal kita bahas materi kalau ada peralihan-peralihan saja dari Pemda (eksekutif). Artinya tinggal masuk tahapan paripurna,” tambahnya.

 

 

 

 

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Mevitasari