Skip to main content
x
Seorang oknum petugas Puskesmas Kelobak, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, dilaporkan ke polisi setelah diduga menyuruh pasien menggigit balik anjing yang menggigitnya, di Kepahiang, Sabtu 18/01/2025 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Oknum Petugas Puskesmas Kelobak Suruh Pasien Gigit Balik Anjing, Kini Dilaporkan ke Polisi

Indonesiaraja.com,Kepahiang- Seorang oknum petugas Puskesmas Kelobak, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, dilaporkan ke polisi setelah diduga menyuruh pasien menggigit balik anjing yang menggigitnya. Kejadian ini dialami oleh Jolhanda (24), warga Desa Kuto Rejo, Kepahiang, yang mendatangi Puskesmas Kelobak untuk mendapatkan perawatan medis setelah digigit anjing liar, Sabtu (18/01/2025).

Kronologi peristiwa bermula saat Jolhanda yang khawatir akan tertular rabies, pergi ke Puskesmas Kelobak untuk mendapatkan vaksinasi atau perawatan yang tepat. Namun, bukannya mendapat pertolongan medis, Jolhanda justru mendapat perlakuan yang tidak pantas dari seorang oknum petugas berinisial AG. Petugas tersebut justru menyuruhnya menggigit balik anjing yang menggigitnya.

"Awalnya saya kira bercanda, tapi kemudian saya malah mendapatkan kata-kata kasar dan menantang saya," kata Jolhanda, mengungkapkan rasa kecewanya atas perlakuan tersebut.

Merasa terhina dan diperlakukan tidak manusiawi, Jolhanda pun melapor ke Mapolres Kepahiang. Dalam laporannya, dia menegaskan bahwa dirinya sebagai manusia malah disuruh melakukan hal yang tidak pantas.

"Saya tersinggung, saya manusia malah disuruh menggigit balik anjing yang menggigit saya," ungkap Jolhanda dengan tegas.

Kepolisian setempat, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Barus, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang diproses. 

"Kami sedang mendalami kasus ini. Korban merasa terhina, dan kami pasti akan menindaklanjuti laporan ini," ujar Aiptu Barus.

Hingga kini, proses penyelidikan terkait laporan tersebut masih berlangsung, dan oknum petugas Puskesmas Kelobak tersebut tengah diperiksa. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani dengan serius.

 

Reporter : Hanny Try

Editor : Sherly Mevitasari