Pemkab Rejang Lebong segera cairkan bantuan 10 parpol
Indonesiaraja.com, Rejang Lebong - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan segera mencairkan bantuan untuk 10 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi dewan di daerah itu.
Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong Maxpinal saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pemerintah daerah itu pada tahun ini telah menganggarkan dana sebesar Rp1,016 miliar untuk bantuan 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat.
"Mereka yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong saat ini sudah mengajukan permintaan pencairan dana bantuan parpol pada tahun anggarn 2021, saat ini masih dalam pencairan," katanya.
Dari 10 parpol yang telah mengajukan permintaan pencairan tersebut, diketahui enam parpol di antaranya yang mengajukan lebih awal, bahkan sudah sampai di bagian keuangan (BPKD). Empat parpol lainnya masih dalam verifikasi persyaratan permintaan pencairan.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut untuk satu tahun anggaran guna mendukung rencana kegiatan parpol. Adapun besarannya yang akan diterima setiap partai dihitungkan berdasarkan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2019 dikalikan Rp7.205,00 per suara.
Menurut dia, penerima bantuan parpol ini terbesar diterima oleh Partai Golkar yang memenangi Pemilu 2019 dengan perolehan lima kursi dewan sebesar Rp150.418.785,00, menyusul PDIP memperoleh empat kursi sebesar Rp128.357.075,00, selanjutnya Partai Demokrat juga memperoleh empat kursi sebesar Rp119.948.840,00.
Sementara itu, Partai Gerindra yang memperoleh dua kursi namun perolehan suaranya cukup banyak di setiap daerah pemilihan (dapil) sehingga mendapatkan sebesar Rp111.014.640,00, sedangkan Partai Perindo yang memperoleh empat kursi dewan namun jumlah suaranya lebih sedikit memperoleh Rp95.869.730,00.
Parpol berikutnya, PKS yang mendapatkan dua kursi dewan sebesar Rp94.320.655,00, Partai Nasdem mendapatkan tiga kursi dewan menerima bantuan Rp89.190.695,00, PKB yang memperoleh dua kursi dewan Rp88.455.785,00, PAN memperoleh dua kursi dewan Rp87.634.415,00, serta Partai Hanura memperoleh dua kursi dewan sebesar Rp51.508.545,00. (Iraja/Irj523/Adr)
- 490115 views
