Skip to main content
x
Layanan di Polres Bengkulu Tengah Tutup Sementara, Rabu 25/12/2024 (Foto:Hanny)/Indonesiaraja.com

Jelang Libur Nataru, Layanan di Polres Bengkulu Tengah Tutup Sementara

Indonesiaraja.com, Bengkulu Tengah- Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sejumlah layanan di Polres Bengkulu Tengah, termasuk layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta layanan di Samsat Bengkulu Tengah, akan tutup sementara. Penutupan ini berlaku selama dua hari, mulai dari Rabu, 25 Desember hingga Kamis, 26 Desember 2024.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi, melalui Kasat Lantas Iptu Junita Anggraeni, menjelaskan bahwa penutupan sementara ini mengikuti jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Selama libur Natal, kami akan menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan SIM serta layanan Samsat. Layanan akan dibuka kembali pada Jumat, 27 Desember 2024," ujar Iptu Junita, Rabu (25/12/2024).

Iptu Junita juga menginformasikan bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama periode penutupan, mereka dapat melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru pada tanggal 27 Desember 2024 atau pada 2 Januari 2025.

"Bagi warga yang SIM-nya habis masa berlakunya pada saat layanan tutup sementara, bisa datang untuk perpanjangan pada 27 Desember atau pada 2 Januari mendatang," kata Junita.

Selain itu, Iptu Junita juga mengingatkan bahwa layanan SIM dan Samsat di Polres Bengkulu Tengah akan tutup lagi pada 1 Januari 2025, untuk menyambut Tahun Baru. Layanan ini akan kembali normal pada 2 Januari 2025.

"Jangan khawatir, layanan akan dibuka kembali secara normal pada 2 Januari 2025. Jadi, bagi yang membutuhkan pelayanan, bisa datang langsung ke Satlantas atau Samsat setelah tanggal tersebut," tambahnya.

Pelayanan SIM, baik untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru, dapat dilakukan di Gedung Satpas Satlantas Polres Bengkulu Tengah. Sedangkan untuk pelayanan Samsat, dapat dilakukan di Kantor Samsat Bengkulu Tengah yang terletak di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat.

Dengan adanya penutupan sementara ini, pihak Polres Bengkulu Tengah berharap masyarakat dapat mengatur waktu untuk mengurus keperluan SIM dan Samsat, mengingat layanan akan kembali dibuka dengan normal pada tanggal yang telah ditentukan.

 

Reporter : Hanny Try 

Editor : Sherly Meviitasari