Proyek Irigasi HIPPA di Desa Bendosewu, Talun Blitar Diduga Menyimpang dari Anggaran dan Spesifikasi
Indonesiaraja.com, Jawa Timur - Pembangunan saluran irigasi di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, yang bersumber dari dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Informasi dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dalam pengerjaan proyek tersebut tidak terlihat adanya penggunaan molen maupun kotak takaran untuk pencampuran pasangan batu kali. Selain itu, pengawasan dari pihak terkait juga dinilai minim.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga bahwa pekerjaan yang terkesan asal-asalan ini akan berdampak pada kualitas bangunan, sehingga usia pakai menjadi lebih singkat dan tidak berfungsi optimal untuk mendukung kegiatan pertanian.
Proyek yang dilaksanakan secara swakelola oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) setempat ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp195 juta. Seharusnya, pembangunan tersebut menjadi penunjang ketahanan pangan di wilayah Talun. Namun, dengan kualitas pengerjaan yang dipertanyakan, muncul dugaan bahwa anggaran besar tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi petani.
Warga mendesak pihak berwenang untuk melakukan pengawasan lebih ketat agar proyek irigasi P3-TGAI ini benar-benar dikerjakan sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: M Ulfa
- 250101 views
